KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan Dia mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat membuka pintu wawasan untuk semakin memperdalam pengetahuan kta mengenai cara-cara untuk bisa mengatasi patologi organisasi birokrasi sedini mungkin.
Makalah ini memuat tentang "Akuntabilitas dan Transparansi Sebagai Modal Untuk Mengurangi Patologi Organisasi Birokrasi" yang merupakan tugas mandiri pada matakuliah “Patologi Organisasi Birokrasi”.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh sebab itu penulis angat mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Dan semoga dengan selesainya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca dan teman-teman.
Penulis
D A F T A R I S I
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah.
B. Tujuan Penulisan
C. Manfaat Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Akuntabilitas
B. Macam-Macam Akuntabilitas
C. Transparansi Politik
BAB III PENUTUP
A. KESIMPULAN
Daftar Pustaka.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Organisasi Birokrasi dimasa ini, kini mulai tak menampakkan realita sebenarnya. Ini bukanlah dampak dari pergeseran zaman dari masa kemasa. Melainkan karena faktor kebutuhan manusia yang semakin hari tak pernah mencapai titik kepuasannya. Kondisi perekonomian rakyat yang terus menurun, pendapatan yang tak pernah naik dan sulitnya lapangan kerja membuat manusia secara umumnya cendrung berfikir untuk mencari jalan pintas dalam memecahkan masalah hidupnya. Tak lagi berfikir untuk kepentingan bersama dan bukan lagi berfikir tentang harga diri, nilai diri dan status sosial. Yang ada hanyalah, “lalu bagaimana saya berbuat untuk bisa kaya dalam waktu yang sangat singkat?, apa yang haru saya lakukan?” adalah fikiran orang yang mulai tak tau harus mengontrol diri, terbuai oleh harta, jabatan dan kdudukannya dalam status sosial.
Dari sikap yang demikian, lahirlah ditengah-tengah para birokrat suatu kecurigaan satu sama lain, saling menjatuhkan, adu dombab dan yang lainnya. Kesemuanya saling berebut untuk menduduki jabatan teratas. Persaingan pun tak lagi baik, semangat sportifitas tak lagi dipedomani. Nah, jika telah demikian parahnya kondisi dari berbagai Organisasi birokrasi kita, maka perlu untuk kita memahami dimana letak garis benturannya.
Dari sekian banyak masalah yang terjadi dalam organisasi tersebut, yang tidak pernah selesai untuk selalu kita bahas adalah mengenai akuntabilitas dan trensparansi. Kedua hal tersebut merupakan kontrol dalam sebuah organisasi, baik formal maupun non formal. Jika kedua hal tersebut tak lagi diperjuangkan, maka tak lain yang terjadi adalah patologi itu sendiri.
Untuk memahami lebih jelasnya mengenai masalah ini. Kita akan membahas kembali pada bab II yaitu bab pembahasannya.
B. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
a. Mampu memahami arti dari Akuntabilitas tersebut.
b. Mampu memahami Akuntabilitas sebagai beban tanggung jawab, bukan sebagai kesempatan.
c. Memahami pentingnya sikap Transparansi dalam hubungan Organisasi Birokrasi.
C. Manfaat penulisan
Hasil dari penulisan makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua pihak, khususnya kepada saya sendiri, kemudian kepada sahabat-sahabat mahasiswa, untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam mempersiapkan diri sebagai seorang leader yang diharapkan mampu membawa perubahan dilingkungannya masing masing.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Akuntabilitas
Istilah akuntabilitas berasal dari istilah dalam bahasa Inggris accountability yang berarti pertanggungan jawab atau keadaan untuk dipertanggung jawabkan atau keadaan untuk dimintai pertanggung jawaban. Akuntabilitas (accountability) yaitu berfungsinya seluruh komponen penggerak jalannya kegiatan perusahaan, sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing. Akuntabilitas dapat diartikan sebagai kewajiban-kewajiban dari individu-individu atau penguasa yang dipercayakan untuk mengelola sumber-sumber daya publik dan yang bersangkutan dengannya untuk dapat menjawab hal-hal yang menyangkut pertanggung jawabannya. Akuntabilitas terkait erat dengan instrumen untuk kegiatan kontrol terutama dalam hal pencapaian hasil pada pelayanan publik dan menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat.
Pengertian akuntabilitas ini memberikan suatu petunjuk sasaran pada hampir semua reformasi sektor publik dan mendorong pada munculnya tekanan untuk pelaku kunci yang terlibat untuk bertanggungjawab dan untuk menjamin kinerja pelayanan publik yang baik. Prinsip akuntabilitas adalah merupakan pelaksanaan pertanggung jawaban dimana dalam kegiatan yang dilakukan oleh pihak yang terkait harus mampu mempertanggung jawabkan pelaksanaan kewenangan yang diberikan di bidang tugasnya. Prinsip akuntabilitas terutama berkaitan erat dengan pertanggung jawaban terhadap efektivitas kegiatan dalam pencapaian sasaran atau target kebijakan atau program yang telah ditetapkan itu.
Pengertian akuntabilitas menurut Lawton dan Rose dapat dikatakan sebagai sebuah proses dimana seorang atau sekelompok orang yang diperlukan untuk membuat laporan aktivitas mereka dan dengan cara yang mereka sudah atau belum ketahui untuk melaksanakan pekerjaan mereka. Akuntabilitas sebagai salah satu prinsip good corporate governance berkaitan dengan pertanggungjawaban pimpinan atas keputusan dan hasil yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi. Prinsip akuntabilitas digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif berdasarkan distribusi kekuasaan pemegang saham, direksi dan komisaris. Prinsip akuntabilitas menuntut 2 (dua) hal, yaitu :
a. Kemampuan menjawab dan
b. Konsekuensi.
Komponen pertama (istilah yang bermula dari responsibilitas) adalah berhubungan dengan tuntutan bagi para aparat untuk menjawab secara periodik setiap pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan bagaimana mereka menggunakan wewenang mereka, kemana sumber daya telah digunakan dan apa yang telah tercapai dengan menggunakan sumber daya tersebut.
Aspek yang terkandung dalam pengertian akuntabilitas adalah bahwa publik mempunyai hak untuk mengetahui kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pihak yang mereka beri kepercayaan. Media pertanggungjawaban dalam konsep akuntabilitas tidak terbatas pada laporan pertanggungjawaban saja, tetapi mencakup juga praktek-praktek kemudahan si pemberi mandat mendapatkan informasi, baik langsung maupun tidak langsung secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, akuntabilitas akan tumbuh subur pada lingkungan yang mengutamakan keterbukaan sebagai landasan penting dan dalam suasana yang transparan dan demokrasi serta kebebasan dalam mengemukakan pendapat. Akuntabilitas, sebagai salah satu prasyarat dari penyelenggaraan negara yang baru, didasarkan pada konsep organisasi dalam manajemen, yang menyangkut :
1. Luas kewenangan dan rentang kendali (spand of control) organisasi.
2. Faktor-faktor yang dapat dikendalikan (controllable) pada level manajemen atau tingkat kekuasaan tertentu.
Pengendalian sebagai bagian penting dari masyarakat yang baik saling menunjang dengan akuntabilitas. Dengan kata lain, dapat disebutkan bahwa pengendalian tidak dapat berjalan dengan efesien dan efektif bila tidak ditunjang dengan mekanisme akuntabilitas yang baik, demikian pula sebaliknya. Dari uraian tersebut, dapat dikatakan bahwa akuntabilitas merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan dan pengendalian sumber daya dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan melalui media pertanggungjawaban secara periodik. Sumber daya ini merupakan masukan bagi individu maupun unit organisasi yang seharusnya dapat diukur dan diidentifikasikan secara jelas. Kebijakan pada dasarnya merupakan ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk bagi setiap usaha dari karyawan organisasi sehingga tercapai kelancaran dan keterpautan dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
B. Macam Macam Akuntabilitas
Menurut Bruce Stone, O.P. Dwivedi, and Joseph G. Jabbra terdapat 8 jenis akuntabilitas umumnya berkaitan dengan moral, administratif, politik, manajerial, pasar, hukum dan peradilan, hubungan dengan konstituen dan professional. Akan tetapi disini hanya dua macam yang saya tuliskan. Diantaranya adalah:
a. Akuntabilitas Politik
Akuntabilitas politik adalah akuntabilitas administrasi publik dari lembaga eksekutif pemerintah, lembaga legislatif parlemen dan lembaga yudikatif Kehakiman kepada publik. Dalam negara demokrasi, pemilu adalah mekanisme utama untuk mendisiplinkan pejabat publik akan tetapi hal ini saja tidak cukup dengan adanya pemisahan kekuasaan antara badan eksekutif, legislatif dan yudikatif memang dapat membantu untuk mencegah adanya penyalahgunaan kekuasaan yang hanya berkaitan pada check and balances pengaturan kewenangan. Checks and balances hanya bekerja dengan menciptakan pengaturan konflik kepentingan antara eksekutif dan legislatif, namun segala keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik masih memerlukan persetujuan kedua lembaga, dengan cara ini, kedua lembaga yang merupakan lembaga hasil pemilu dalam pengambilan keputusan-keputusan dalam hal kebijakan publik akan lebih pada merupakan hubungannya dengan konstituen pada keuntungan pemilu yang akan datang dibandingkan bila merupakan kebijakan yang sesungguhnya dari bagian kebijakan administrasi public.biaya yang harus dikeluarkan dalam kegiatan politik antara lain pemilu yang diperlukan dapat menjadikan anggota eksekutif dan legislatif atau para pejabat publik lainnya rentan terhadap praktik-praktik korupsi dalam pengambilan keputusan yang terdapat memungkinan akan lebih menuju kepada keuntungan kepentingan pribadi dengan cara mengorbankan kepentingan publik yang lebih luas.
b. Akuntabilitas administrasi
Aturan dan norma internal serta beberapa komisi independen adalah mekanisme untuk menampung birokrasi dalam tanggung jawab administrasi pemerintah. Dalam kementerian atau pelayanan, pertama, perilaku dibatasi oleh aturan dan peraturan; kedua, pegawai negeri dalam hierarki bawahan bertanggung jawab kepada atasan. Dengan diikuti adanya unit pengawas independen guna memeriksa dan mempertanggung jawabkan, legitimasi komisi ini dibangun di atas kemerdekaan mereka agar dapat terhindar dari konflik kepentingan apapun. Selain dari pemeriksaan internal, terdapat pula beberapa unit pengawas yang bertugas untuk menerima keluhan dari masyarakat sebagai akuntabilitas kepada warga negara.
C. Transparansi Politik
Transparansi seperti yang digunakan dalam istilah politik berarti keterbukaan dan pertanggung-jawaban. Istilah ini adalah perpanjangan metafor dari arti yang digunakan di dalam ilmu Fisika: sebuah obyek transparan adalah obyek yang bisa dilihat tembus.
Aturan dan prosedur transparan biasanya diberlakukan untuk membuat pejabat pemerintah bertanggung-jawab dan untuk memerangi korupsi. Bila rapat pemerintah dibuka kepada umum dan media massa, bila anggaran dan laporan keuangan bisa diperiksa oleh siapa saja, bila undang-undang, aturan, dan keputusan terbuka untuk didiskusikan, semuanya akan terlihat transparan dan akan lebih kecil kemungkinan pemerintah untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan sendiri.
BAB III
PEMBAHASAN
Seperti yang telah diuraikan pada latar belakang masalah diatas, disini kita akan membahas lebih dalam lagi mengenai akuntabilitas dan transparansi sebagai modal untuk mengatasi Patologi Organisasi Birokrasi. Seperti yang telah kita ketahui bersam bahwa pentingnya sikap keterbukaan terhadap sesama akan membuat kita semakin menyadari peran kita dalam dunia kerja. Dan juga mampu memberikan suatu nilai positif kepada kita.
Akan tetapi masalah yang terjadi sekarang ini adalah kebalikan dari semuanya. Tidak ada lagi keterbukaan, dan tanggung jawab dipandang sebagai sebuah tangga tuk menggapai segala keinginan dan maksud terselubung dari sebagian aktor organisasi birokrasi masa kini. Yang paling terlihat dari maslah patologi ini adalah “KORUPSI”. Memang jauh sebelumnya korupsi sudah ada dan terjadi di Indonesia. Tetapi sampai saat ini belum mampu diminimalisir oleh pemerintah, meskipun sudah banyak lembaga-lembaga yang dibentuk khusus hanya untuk menuntaskan masalah korupsi ini. Lantas kenapa korupsi masih meraja lela di Bumi Indonesia ini?.
Bukan salah lembaga, bukan juga salah pemerintah. Akan tetapi yang salah adalah cara berfikr dan salah dalam memahami arti dari tanggung jawab dan peran dalam menjalani tugas sebagai pejabat pemerintah. Ketertutupan membuat kerabat menjadi curiga yang kemudian membuat isu hangat dan gosip pedas, sehingga ada kecendrungan untuk mengungkap kebenarannya. Sehingga bagi orang yang dicurigai pun akan merasa terancam dan memulai untuk menyuap, sebagai usaha untuk menutup mulut. Tak kuasa menolak karena kebutuhan hidup yang serba berkemewahan akan menuntut. Sehingga kejahatan dan kekeliruan itu pun terjadi.
Sebaiknya mengenai Akuntabilitas dan sikap Transparansi ini di tumbuhhkan mulai sejak dini, agar setelah menjadi pejabat tak lagi kehilangan kendali. Dalam lingkungan pendidikan Sekolah Dasar, Menengah Pertama dan Menengah Atas bahkan sampai di Perguruan Tinggi banyak sekali yang tak melibatkan peran dari pelajaran pendidikan Agama secara maksimal, padahal Agama merupakan kebutuhan spiritual yang harus dipenuhi disisi kebutuhan yang lain. Hal ini demikian karena Akuntabilitas juga merupakan suatu turunan nilai, norma dan etika. Dimana kesemuanya itu pun lahir dan ada ditengah-tengah masyarakat sebagai hasil dari kajian masyarakat mengenai agama.
Hal yang kedua sebagai penyebab dari runtuhnya kesadaran akan Akuntabilitas itu sendiri adalah kesalahan dalam memandang Negara ini. Terkadang kita memandang Negara ini sebagai sandaran, kita bergantung kepada Negara hanya untuk mendapatkan jaminan kehidupan yang layak sampai tujuh keturunan. Hal ini tercermin dalam jumlah prosentase dari pendaptaran pegawai negeri yang tiap tahun makin banyak sekali jumlahnya. Sehingga yang terjadi adalah kaya akan struktur namun miskin fungsi, sehingga pegawai negeri kebanyakan berkeliaran disaat jam kerja. Bukan tidak mau kerja tetapi tidak tau apa yang akan dikerjakan.
Setelah seperti ini, pada saat kepala pegawai meminta laporan pertanggungjawaban, semua mulai bingung dan mencari data-data yang pernah masuk. Seingga jadinya terjadilah manipulasi data. Asal bapak senanglah… begitulah ungkapan dari seseorang pegawai negri liar.
Jadi, untuk meningkatkan kembali sikap transparansi dan akuntabilitas ini perlu untuk kita pahami kembali seperti apa keadaan perekonomian bangsa kita. Pemerintah harus memperbanyak lembaga-lembaga pemberdayaan masyarakat. Agar masyarakat mampu berkreasi sendiri dan tak hanya mengandalkan upaya hanya untuk menjadi pegawai negeri yang sudah pasti terjamin kehidupannya sampai tujuh keturunan.
BAB IV
KESIMPULAN
Kesimpulan dari makalah ini adalah setiap bentuk dari Patologi Organisasi Birokrasi tidak hanya disebabkan oleh tidak adanya keterbukaan (transparansi) melainkan system managemen dalam suatu organisasi terkadang tidak baik. Terkadang ada yang miskin struktur tapi kaya akan fungsi. Tetapi yang salah adalah kaya struktur tetapi miskin fungsi, sehingga banyak sekali pegawai yang terlihat lari dari tanggungjawabnya, tetapi bukan karena tak sadar akan tanggungjawabnya melainkan tak tau apa yang harus di kerjakan
DAFTAR PUSTAKA